Berdasarkan Surat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Pengumuman kelulusan Peserta Didik kelas XII Tahun 2022 dengan Nomor 423.7/1223.UM/Dikbud, dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut:
1. Menegaskan kembali bahwa tanggalpengumuman kelulusan kelas XII jenjang SMA/SMK/MA diatur sebagai berikut :
a. Kelulusan SMA dan SMALB ditetapkan tanggal 5 Mei 2022
b. Kelulusan Jenjang SMK ditetapkan tanggal 3 Juni 2022
2. Untuk dimohon kepada Kepala SMA/SMK/SLB agar diperhatikan hal-hal sebagai berikut
a. Pengumuman Kelulusan disampaikan secara online atau bentuk lainnya paling cepat pukul 16.00 dan paling lambat pukul
23.00 sesuai tanggal diatas
b. memastikan tidak terjadinya konvoi atau aksi coret -coret dikalangan peserta didik
c. Dihimbau agar baju seragam peserta didik yang tidak terpakai dapat disimbangkan kepada pihak yang membutuhkan
d. secara aktif membangun sinergi dengan pihak keamanan seperti polsek dan koramil untuk mengantisipasi kejadian -
kejadian yang tidak di inginkan
e. Surat Keterangan kelulusan (SKL) dapat diberikan setelah sekolah aktif kembali mulai tanggal 9 Mei 2022